Keluarga Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur dari PN Stabat, Tuding Ada Rekayasa Soal Kematian

topmetro.news, Medan – Keluarga tahanan kasus narkoba, yang kabur dari PN Stabat (status tahanan Kejari Langkat), menuding ada rekayasa terkait kematian korban yang disebut akibat kecelakaan.

Hal itu mereka sampaikan melalui email yang masuk ke redaksi topmetro.news, belum lama ini. Ada pun tahanan yang juga korban kecelakaan dimaksud bernama Mahlul Ridha, warga Langsa Aceh, yang sedang menjalani proses persidangan di PN Stabat.

Sekadar diketahui, almarhum Mahlul Ridha yang merupakan tahanan kasus ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi, kabur dari sel tahanan PN Stabat, Kamis (12/3/2026), sekira pukul 15.30 WIB. Kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan angkutan umum, Jumat (13/3/2026), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Informasi soal kecelakaan ini lah, yang kemudian dapat bantahan dari pihak mengaku keluarga almarhum Mahlul Ridha. Melalui email, pihak keluarga membantah almarhum meninggal akibat kecelakaan.

Dalam emailnya, mereka pun minta bukti mengenai almarhum, yang mereka sebut sebagai anak baik itu, meninggal akibat kecelakaan. Sepengetahuan mereka, tiba-tiba saja almarhum sudah berada di IGD RSU Langsa.

Selain itu, mereka juga menyebut, tidak ada bukti korban lari dari tahanan. Menurut mereka, cerita itu seperti direkayasa. “Anak ini sudah tidak dalam kondisi sadar sewaktu keluarga dihubungin darii IGD RSU Langsa,” tulis mereka dalam email yang sampai ke topmetro.news.

Surat Kematian

Selain itu, berdasarkan laporan dari wartawan yang bertugas di Langkat, bahwa saat menyatakan almarhum Mahlul Ridha tewas kecelakaan, pihak Kejari Langkat pada konferensi pers yang berlangsung, Jumat (13/3/2026), di ruang tamu Kejari Langkat, tidak ada menunjukkan surat kematian almarhum.

Kemudian wartawan juga melaporkan, bahwa saat menjalani sidang di PN Stabat, almarhum tidak berada di ruang tahanan sebagaimana mestinya, tetapi di ruang pengunjung. Di mana kemudian pada hari itu, almarhum disebut melarikan diri dan meninggal dalam kecelakaan angkutan umum.

Ketika semua informasi dan pernyataan keluarga almarhum tersebut di atas dikonfirmasi ke Kejati Sumut melalui Kasi Penkum Rizaldi SH MH, Senin (30/3/2026), yang bersangkutan menyatakan, masih menunggu klarifikasi dari Bidang Pengawasan.

“Slmt siang…kta msh mnunggu hasil klarifikasi dri Bidang Pengawasan krn saat ini msh di klarifikasi di Pengawasn Kejati Sumut ya pak. Kta tunggu hasilnya,” tulisnya dalam balasan chat WA yang diterima wartawan.

penulis | Raja P Simbolon

Related posts

Leave a Comment